BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Bahan berbahaya
adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan
penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau
radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi,
keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan
bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan
kerusakan pada barang-barang
.
Penggunaan Bahan Kimia
Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan
kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu :
- Industri Kimia, yaitu
industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya
industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat ,
deterjen, dan lain-lain. Industri kimia dapat diberi batasan sebagai
industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan
perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan
khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat.
- Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang
menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya
industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam,
obat-obatan dan lain-lain.
- Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk
uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan. Kegiatan
laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan
pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi.
Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan
kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari
bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi tertentu
mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan
sebagainya. Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia
mengandung risiko bahaya, baik dalam proses, penyimpanan, transportasi,
distribusi, dan penggunaannya. Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya
bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang benar akan dapat mengurangi atau
menghilangkan risiko bahaya yang diakibatkannya.
Klasifikasi Umum
Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia
berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan serta cara penanganan dan
transportasi. Secara umum bahan kimia berbahya diklasifikasikan menjadi
beberapa golongan diantaranya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia
Beracun (Toxic)
Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya
terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam
tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan
atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh
tertentu. Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu
seperti hati, paru-paru, dan lain-lain. Tetapi dapat juga zat-zat tersebut
berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan menghasilkan efek
kesehatan pada jangka panjang
. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam
tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.
2. Bahan Kimia
Korosif (Corrosive)
Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat
mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain.
Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan
seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan. Kerusakan dapat berupa luka,
peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan menjadi amat peka terhadap
bahan kimia).
3. Bahan Kimia
Mudah Terbakar (Flammable)
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan
oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran. Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat
juga menimbulkan ledakan.
4. Bahan Kimia
Peledak (Explosive)
Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran
keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan
tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan
disekelilingnya.
Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan
pengaruh mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan
peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan
ammonium nitrat (NH4NO3).
5. Bahan Kimia
Oksidator (Oxidation)
Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah
terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran
bahan-bahan lainnya.
6. Bahan Kimia
Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi
dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar.
7. Bahan Kimia
Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi
dengan asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang
beracun dan korosif.
8. Gas Bertekanan
(Compressed Gases)
Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik
gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah
tekanan.
9. Bahan Kimia
Radioaktif (Radioactive Substances)
Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan
sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram.
Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu
atau lebih golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari
satu sifat.
Sistem Klasifikasi
PBB
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (United Nations) memberikan klasifikasi bahan berbahaya seperti
tabel berikut ini.
Tabel : Klasifikasi bahan berbahaya
berdasarkan PBB
|
Klas
|
Penjelasan
|
|
Klas I
|
(Eksplosif)
|
Dapat terurai pada suhu dan
tekanan tertentu dan mengeluarkan gas kecepatan tinggi dan merusak sekeliling
|
|
Klas II
|
(Cairan mudah terbakar)
|
- Gas mudah terbakar
- Gas tidak mudah terbakar
- Gas beracun
|
|
Klas III
|
(Bahan mudah terbakar)
|
- Cairan : F.P <23oC
- Cairan : F.P >23oC
( F.P = flash point)
|
|
Klas IV
|
(Bahan mudah terbakar selain
klas II dan III)
|
- Zat padat mudah terbakar
- Zat yang mudah terbakar dengan sendirinya
- Zat yang bila bereaksi dengan air dapat
mengeluarkan gas mudah terbakar
|
|
Klas V
|
(Zat pengoksidasi)
|
- Oksidator bahan anorganik
- Peroksida organik
|
|
Klas VI
|
(Zat racun)
|
- Zat beracun
- Zat menyebabkan infeksi
|
|
Klas VII
|
(Zat radioaktif)
|
Aktifitas : 0.002 microcury/g
|
|
Klas VIII
|
(Zat korosif)
|
Bereaksi dan merusak
|
Penyimpanan Bahan
Kimia Berbahaya
Mengelompokkan bahan kimia berbahaya di dalam
penyimpanannya mutlak diperlukan, sehingga tempat/ruangan yang ada dapat di
manfaatkan sebaik-baiknya dan aman. Mengabaikan sifat-sifat fisik dan kimia
dari bahan yang disimpan akan mengandung bahaya seperti kebakaran, peledakan,
mengeluarkan gas/uap/debu beracun, dan berbagai kombinasi dari pengaruh
tersebut.
Penyimpanan bahan kimia berbahaya sebagai berikut
:
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Bahan ini dalam kondisi normal atau dalam kondisi
kecelakaan ataupun dalam kondisi kedua-duanya dapat berbahaya terhadap
kehidupan sekelilingnya. Bahan beracun harus disimpan dalam ruangan yang sejuk,
tempat yang ada peredaran hawa, jauh dari bahaya kebakaran dan bahan yang
inkompatibel (tidak dapat dicampur) harus dipisahkan satu sama lainnya.
Jika panas mengakibatkan proses penguraian pada bahan
tersebut maka tempat penyimpanan harus sejuk dengan sirkulasi yang baik, tidak
terkena sinar matahari langsung dan jauh dari sumber panas
.
2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Beberapa jenis dari bahan ini mudah menguap
sedangkan lainnya dapat bereaksi dahsyat dengan uap air. Uap dari asam dapat
menyerang/merusak bahan struktur dan peralatan selain itu beracun untuk tenaga
manusia. Bahan ini harus disimpan dalam ruangan yang sejuk dan ada peredaran
hawa yang cukup untuk mencegah terjadinya pengumpulan uap. Wadah/kemasan dari
bahan ini harus ditangani dengan hati-hati, dalam keadaan tertutup dan dipasang
label. Semua logam disekeliling tempat penyimpanan harus dicat dan diperiksa
akan adanya kerusakan yang disebabkan oleh korosi.
Penyimpanannya harus terpisah dari bangunan lain
dengan dinding dan lantai yang tahan terhadap bahan korosif, memiliki
perlengkapan saluran pembuangan untuk tumpahan, dan memiliki ventilasi yang
baik. Pada tempat penyimpanan harus tersedia pancaran air untuk pertolongan
pertama bagi pekerja yang terkena bahan tersebut
.
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Praktis semua pembakaran terjadi antara oksigen
dan bahan bakar dalam bentuk uapnya atau beberapa lainnya dalam keadaan bubuk
halus. Api dari bahan padat berkembang secara pelan, sedangkan api dari cairan
menyebar secara cepat dan sering terlihat seperti meledak. Dalam penyimpanannya
harus diperhatikan sebagai berikut :
a. Disimpan
pada tempat yang cukup dingin untuk mencegah penyalaan tidak sengaja pada waktu
ada uap dari bahan bakar dan udara
b. Tempat
penyimpanan mempunyai peredaran hawa yang cukup, sehingga bocoran uap akan
diencerkan konsentrasinya oleh udara untuk mencegah percikan api
c. Lokasi
penyimpanan agak dijauhkan dari daerah yang ada bahaya kebakarannya
d. Tempat
penyimpanan harus terpisah dari bahan oksidator kuat, bahan yang mudah menjadi
panas dengan sendirinya atau bahan yang bereaksi dengan udara atau uap air yang
lambat laun menjadi panas
e. Di
tempat penyimpanan tersedia alat-alat pemadam api dan mudah dicapai
f. Singkirkan
semua sumber api dari tempat penyimpanan
g. Di
daerah penyimpanan dipasang tanda dilarang merokok
h. Pada
daerah penyimpanan dipasang sambungan tanah/arde serta dilengkapi alat deteksi
asap atau api otomatis dan diperiksa secara periodik
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Terhadap bahan tersebut ketentuan penyimpananya
sangat ketat, letak tempat penyimpanan harus berjarak minimum 60[meter] dari
sumber tenaga, terowongan, lubang tambang, bendungan, jalan raya dan bangunan,
agar pengaruh ledakan sekecil mungkin. Ruang penyimpanan harus merupakan
bangunan yang kokoh dan tahan api, lantainya terbuat dari bahan yang tidak
menimbulkan loncatan api, memiliki sirkulasi udara yang baik dan bebas dari
kelembaban, dan tetap terkunci sekalipun tidak digunakan. Untuk penerangan
harus dipakai penerangan alam atau lampu listrik yang dapat dibawa atau
penerangan yang bersumber dari luar tempat penyimpanan. Penyimpanan tidak boleh
dilakukan di dekat bangunan yang didalamnya terdapat oli, gemuk, bensin, bahan
sisa yang dapat terbakar, api terbuka atau nyala api. Daerah tempat penyimpanan
harus bebas dari rumput kering, sampah, atau material yang mudah terbakar, ada
baiknya memanfaatkan perlindungan alam seperti bukit, tanah cekung belukar atau
hutan lebat.
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Bahan ini adalah sumber oksigen dan dapat
memberikan oksigen pada suatu reaksi meskipun dalam keadaan tidak ada udara.
Beberapa bahan oksidator memerlukan panas sebelum menghasilkan oksigen,
sedangkan jenis lainnya dapat menghasilkan oksigen dalam jumlah yang banyak
pada suhu kamar. Tempat penyimpanan bahan ini harus diusahakan agar suhunya
tetap dingin, ada peredaran hawa, dan gedungnya harus tahan api. Bahan ini
harus dijauhkan dari bahan bakar, bahan yang mudah terbakar dan bahan yang
memiliki titik api rendah.
Alat-alat pemadam kebakaran biasanya kurang
efektif dalam memadamkan kebakaran pada bahan ini, baik penutupan ataupun
pengasapan, hal ini dikarenakan bahan oksidator menyediakan oksigen sendiri.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water
Sensitive Substances)
Bahan ini bereaksi dengan air, uap panas atau
larutan air yang lambat laun mengeluarkan panas atau gas-gas yang mudah
menyala. Karena banyak dari bahan ini yang mudah terbakar maka tempat
penyimpanan bahan ini harus tahan air, berlokasi ditanah yang tinggi, terpisah
dari penyimpanan bahan lainnya, dan janganlah menggunakan sprinkler otomatis di
dalam ruang simpan.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid
Sensitive Substances)
Bahan ini bereaksi dengan asam dan uap asam
menghasilkan panas, hydrogen dan gas-gas yang mudah menyala. Ruangan
penyimpanan untuk bahan ini harus diusahakan agar sejuk, berventilasi, sumber
penyalaan api harus disngkirkan dan diperiksa secara berkala. Bahan asam dan
uap dapat menyerang bahan struktur campuran dan menghasilkan hydrogen, maka
bahan asam dapat juga disimpan dalam gudang yang terbuat dari kayu yang
berventilasi. Jika konstruksi gudang trbuat dari logam maka harus di cat atau
dibuat kebal dan pasif terhadap bahan asam.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Silinder dengan gas-gas bertekanan harus disimpan
dalam keadaan berdiri dan diikat dengan rantai atau diikat secara kuat pada
suatu penyangga tambahan. Ruang penyimpanan harus dijaga agar sejuk , bebas
dari sinar matahari langsung, jauh dari saluran pipa panas di dalam ruangan
yang ada peredaran hawanya. Gedung penyimpanan harus tahan api dan harus ada
tindakan preventif agar silinder tetap sejuk bila terjadi kebakaran, misalnya
dengan memasang sprinkler.
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive
Substances)
Radiasi dari bahan radioaktif dapat menimbulkan
efek somatik dan efek genetik, efek somatik dapat akut atau kronis. Efek
somatik akut bila terkena radiasi 200[Rad] sampai 5000[Rad] yang dapat
menyebabkan sindroma system saraf sentral, sindroma gas trointestinal dan
sindroma kelainan darah, sedangkan efek somatik kronis terjadi pada dosis yang
rendah. Efek genetik mempengaruhi alat reproduksi yang akibatnya diturunkan
pada keturunan. Bahan ini meliputi isotop radioaktif dan semua persenyawaan
yang mengandung radioaktif. Pemakai zat radioaktif dan sumber radiasi harus
memiliki instalasi fasilitas atom, tenaga yang terlatih untuk bekerja dengan
zat radioaktif, peralatan teknis yang diperlukan dan mendapat izin dari BATAN.
Penyimpanannya harus ditempat yang memiliki peralatan cukup untuk memproteksi
radiasi, tidak dicampur dengan bahan lain yang dapat membahayakan,
packing/kemasan dari bahan radioaktif harus mengikuti ketentuan khusus yang
telah ditetapkan dan keutuhan kemasan harus dipelihara. Peraturan perundangan
mengenai bahan radioaktif diantaranya :
- Undang-Undang Nomor 31/64 Tentang Ketentuan Pokok Tenaga Atom
- Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1975 Tentang Keselamatan
Kerja terhadap radiasi
- Peraturan pemerintah No. 12 Tahun 1975 Tentang izin Pemakaian
Zat Radioaktif dan atau Sumber Radiasi lainnya
- Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1975 Tentang Pengangkutan Zat
Radioaktif
Maka Peta Keterkaitan Kegiatan untuk
tata letak penyimpanan material kimia berbahaya berdasarkan ketentuan safety
tersebut di atas adalah sebagai berikut :
Gambar Peta keterkaitan
kegiatan untuk penyimpanan raw material.
Lembar Data Bahaya
Lembar data bahaya (Hazard Data
Sheets/HDSs) terkadang disebut Material Safety Data Sheets (MSDSs) atau
Chemical Safety Data Sheet (CSDSs) adalah lembar informasi yang detail tentang
bahan-bahan kimia. Umumnya lembar ini disiapkan dan dibuat oleh pabrik kimia
atau suatu program, seperti International Programme On Chemical Safety (IPCS)
yang aktifitasnya terkait dengan World Health Organization (WHO), International
Labour Organization (ILO), dan United Environment Programme (UNEP).
Untuk memenuhi Kesehatan dan Keselamatan
Kerja, maka lembar data bahaya harus ada pada setiap penggunaan bahan kimia di
tempat kerja.
Beberapa informasi yang harus
muncul pada semua lembar data bahaya adalah sebagai berikut:
Bagian 1 : Identifikasi
produk dan pabrik
Identifikasi produk :
nama produk tertera disini dengan nama kimia atau nama dagang, nama yang
tertera harus sama dengan nama yang ada pada label. Lembar data bahaya juga
harus mendaftar sinonim produk atau substansinya, sinonim adalah nama lain
dengan substansi yang diketahui. Contohnya Methyl alcohol juga dikenal sebagai
Metanol atau Alkohol kayu.
Identifikasi pabrik :
nama pabrik atau supplier, alamat, nomor telepon, tanggal HDSs dibuat, dan
nomor darurat untuk menelepon setelah jam kerja, merupakan ide yang baik bagi
pengguna produk untuk menelepon pabrik pembuat produk sehingga mendapatkan
informasi tentang produk tersebut sebelum terjadi hal yang darurat.
Bagian 2 : Bahan-bahan
berbahaya
Untuk produk campuran, hanya
bahan-bahan berbahaya saja yang tercantum pada daftar khusus bahan kimia, dan
yang didata bila komposisinya ≥ 1% dari produk. Pengecualian untuk zat
karsinogen yang harus di daftar jika komposisinya 0,1% dari campuran. Batas
konsentrasi yaitu Permissible Exposure Limit (PEL)
dan The Recommended Threshold Limit Value
(TLV )
harus didata dalam HDSs.
Bagian 3 : Data Fisik
Bagian ini mendata titik didih,
tekanan, density, titik cair, tampilan, bau, dan lain-lain. Informasi pada
bagian ini membantu anda mengerti bagaimana sifat bahan kimia dan jenis bahaya
yang ditimbulkannya.
Bagian 4 : Data Kebakaran Dan
Ledakan
Bagian ini mendata titik nyala
api dan batas mudah terbakar atau meledak, serta menjelaskan kepada anda
bagaimana memadamkan api. Informasi pada bagian ini dibutuhkan untuk mencegah,
merencanakan dan merespon kebakaran atau ledakan dari bahan-bahan kimia.
Bagian 5 : Data Reaktifitas
Bagian ini menjelaskan kepada
anda apakah suatu substansi stabil atau tidak, bila tidak, bahaya apa yang
ditimbulkan dalam keadaan tidak stabil. Bagian ini mendata ketidakcocokan
substansi, substansi mana yang tidak boleh diletakkan atau digunakan secara
bersamaan. Informasi ini penting untuk penyimpanan dan penanganan produk yang
tepat.
Bagian 6 : Data Bahaya
Kesehatan
Rute tempat masuk (pernafasan,
penyerapan kulit atau ingestion), efek kesehatan akut dan kronik, tanda-tanda
dan gejala awal, apakah produknya bersifat karsinogen, masalah kesehatan yang
makin buruk bila terkena, dan pertolongan pertama yang
direkomendasikan/prosedur gawat darurat, semuanya seharusnya terdaftar di
bagian ini.
Bagian 7 : Tindakan
Pencegahan Untuk Penanganan
Informasi dibutuhkan untuk
memikirkan rencana respon gawat darurat, prosedur pembersihan, metode
pembuangan yang aman, yang dibutuhkan dalam penyimpanan, dan penanganan
tindakan pencegahan harus detail pada bagian ini. Akan tetapi sering kali
pabrik pembuat produk meringkas informasi ini dengan satu pernyataan yang
simple, seperti hindari menghirup asap atau hindari kontak dengan kulit.
Bagian 8 : Pengukuran Kontrol
Metode yang direkomendasikan
untuk control bahaya termasuk ventilasi, praktek kerja dan alat pelindung
diri/Personal Protective Equipment (PPE) dirincin pada bagian ini. Tipe
respirator, baju pelindung dan sarung tangan material yang paling resisten
untuk produk harus diberitahu. Lebih dari rekomendasi perlindungan material
yang paling resisten, HDSs boleh dengan simple menyatakan bahwa baju dan sarung
tangan yang tidak dapat ditembus harus digunakan. Bagian ini cenderung
menekankan alat pelindung diri daripada control engineering.
Pemasangan Label dan
Tanda Pada Bahan Berbahaya
Pemasangan label dan tanda
dengan memakai lambang atau tulisan peringatan pada wadah atau tempat
penyimpanan untuk bahan berbahaya adalah tindakan pencegahan yang esensial.
Tenaga kerja yang bekerja pada proses produksi atau pengangkutan biasanya belum
mengetahui sifat bahaya dari bahan kimia dalam wadah/packingnya, demikian pula
para konsumen dari barang tersebut, dalam hal inilah pemberian label dan tanda
menjadi sangat penting.
Peringatan tentang bahaya
dengan label dan tanda merupakan syarat penting dalam perlindungan keselamatan
kerja, namun hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai perlindungan yang sudah
lengkap, usaha perlindungan keselamatan lainnya masih tetap diperlukan. Lambang
yang umum dipakai untuk bahan kimia yang memiliki sifat berbahaya adalah
sebagai berikut
:
Tabel 1. Tanda Bahaya Bahan Kimia